Sudah di Studio Mata Najwa, Ketua KPI Agung Suprio Menolak Tampil, Gegara Bahas Pelecehan Seksual ?

- 11 September 2021, 13:00 WIB
Ketua KPI Agung Suprio menolak tampil meski sudah di studio Mata Najwa, seolah gegara bahas pelecehan seksual.
Ketua KPI Agung Suprio menolak tampil meski sudah di studio Mata Najwa, seolah gegara bahas pelecehan seksual. /Instagram/@najwashihab

PR PANGANDARAN - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio awalnya direncanakan tampil di acara Mata Najwa Pada Rabu 8 September 2021.

Semula, Agung Suprio diharapkan tampil di Mata Najwa untuk memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

Namun dalam tayangan Mata Najwa tidak ada sosok Agung Suprio di layar kaca.

Lantas sebenarnya apa yang terjadi ?

Baca Juga: Tak Diajak ke Turki, Raffi Ahmad Bagi-bagi Uang Rp40 Juta untuk Karyawannya

Agung Suprio menolak untuk tampil padahal sudah datang di studio Mata Najwa.

Ia menolak untuk tampil karena ada pengacara MS yang sedang berbicara, Agung langsung keluar studio.

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," ungkap Najwa Shihab seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Instagram Najwa Shihab.

MS sendiri merupakan korban kekerasan seksual dan perundungan yang dilakukan di KPI sejak tahun 2012.

Baca Juga: Datangi Kantor RANS Entertainment, Raffi Ahmad Bagi -bagi Uang untuk Karyawannya

Dalam keterangan di Instagram, Najwa Shihab pun menjelaskan bahwa korban pelecehan seksual di KPI rencananya akan dilaporkan balik.

Kejadian ini menurut pelaku merupakan tindakan melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik.

Selain itu terdapat juga pernyataan dari Lembaga Hukum Apik, menurutnya ini merupakan sebuah kemunduran yang luar biasa.

"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya." ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari acara Mata Najwa.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 September 2021: Mental Elsa Buruk, Nino Tolak Menjenguk, Papa Surya Geram

Tuduhan balik ini meurpakan sebuah kemunduran karena secara tidak langsung UU ITE sudah mengkriminalkan balik.

Hingga saat ini korban MS masih menjalani perawatan akibat mengalami trauma pasca kejadian pelecehan seksual.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @najwashihab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah