Ingin Semuanya Terlindung dari Varian Baru Virus Corona, Jokowi : Anak Harus Mendapat Vaksin

- 16 Desember 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid 19
Ilustrasi Vaksin Covid 19 /Pixabay/x3


Pelaksanaan vaksinasi bagi anak ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 perihal kajian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun.

Bersamaan dengan ini, Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai Dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021.

Baca Juga: Simak Tips ini Jika Ingin Liburan Nataru Ke Pantai Pangandaran dengan Aman


Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan vaksinasi tersebut yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ***

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Situs Resmi Setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah