PANGANDARAN TALK - Polda Metro Jaya akan segera memanggil sejumlah publik figur atau artis yang masuk daftar mucikari kasus prostitusi online pesinetron Ikatan Cinta berinisial CA.
Daftar artis itu diketahui, setelah polisi menerima fakta dari mucikari kasus prostitusi online itu. Pasalnya dalam daftar itu didominasi pesinetron.
"(Artis Sinetron) ya kira-kira begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: Pemulung di Bekasi Cabuli Anak Usia 15 Tahun, Korban Dijanjikan Diberi Uang 5 Ribu
Dilansir PangandaranTalk.com dari PMJ News, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut siapa saja artis maupun pesinetron yang ada dalam list mucikari kasus prostitusi online pesinetron itu.
"Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi," lanjutnya.
Baca Juga: Mulai 12 Januari 2022, Menkes Sebut Masyarakat Umum Dapat Suntikan Vaksin Booster, Ini Syaratnya
Kedepannya, polisi akan melakukan pemanggilan kepada daftar nama tersebut yang ada dalam list mucikari kasus CA.
"Belum ada yang dilakukan pemanggilan. Tapi jadwal pemanggilan akan segera disusun oleh penyidik yang tangani," pungkas Zulpan. ***
Artikel Rekomendasi