Buntut Polemik Penggunaan Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Minta Maaf dan Siap Disanksi

- 21 Januari 2022, 11:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. /dpr.go.id/

PANGANDARAN TALK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat  (DPR) RI dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyatakan permohonan maaf atas ucapannya terkait penggunaan bahasa Sunda. 

Sebelumnya, Arteria Dahlan meminta salah seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk dipecat, usai menggunakan bahasa sunda dalam sebuah rapat. 

Pernyataan itu menyinggung masyarakat Sunda dan Arteria Dahlan diminta untuk segera meminta maaf.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Segera Minta Maaf Gegara Minta Kejati Dipecat Usai Pakai Bahasa Sunda

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," ujarnya saat memberikan klarifikasi, di kantor Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 20 Januari 2022 dikutip pangandarantalk.com dari PMJ News.

Arteria Dahlan mengaku siap menerima sanksi apapun atas perkatannya itu. Sebagai kader partai, Ia menyerahkan semuanya kepada DPP PDI perjuangan. 

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Saya belajar dari persoalan ini," tuturnya. 

Arteria juga menerima setiap kritikan terhadap dirinya. Menurutnya, itu menjadi masukan untuk berbuat lebih baik kedepannya. 

Baca Juga: Epy Kusnandar Alias Kang Mus Preman Pensiuan Minta Arteria Dahlan Belajar Bahasa Sunda

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x