Pemerintah Himbau Pekerja Melakukan Pengelolaan WFO, Menkominfo : Langkah Penekanan Penyebaran Covid 19

- 31 Januari 2022, 22:23 WIB
Menteri Kominfo, Johnny G.Plate
Menteri Kominfo, Johnny G.Plate /kominfo.go.id

PANGANDARAN TALK - Seiring meningkatnya penularan Covid 19, Pemerintah melakukan langkah-langkah menanggulangi penyebaran. 

Menteri Kominfo, Johnny G Plate menghimbau adanya pengelolaan sistem kerja di kantor atau Work From Office (WFO).  

Menurutnya, hal tersebut juga sudah dilakukan di internal Kemkominfo.

Baca Juga: Proses Naturalisasi 4 Pemain Masih Berlanjut, Shin Tae Yong Minta Dipercepat untuk Kualifikasi Piala Asia

"Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny seperti dikutip pangandarantalk.com dari ANTARA. 

Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.

Baca Juga: Seperti di Indonesia, Ternyata Perayaan Imlek Pernah dilarang di China

Jhonny mencontohkan seperti di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan. ***

Editor: Elang Ratna Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x