Curangi Pembeli Menyarukan Daging Babi Jadi Daging Sapi, Pelaku Akui Punya Dua Pengecer di Bandung

- 12 Mei 2020, 13:35 WIB
PIHAK kepolisian telah mengamankan 600 kilogram persediaan daging babi dari para pelaku
PIHAK kepolisian telah mengamankan 600 kilogram persediaan daging babi dari para pelaku //ANTARA

"Tiap Minggu mereka (tersangka) menerima kiriman 600 kilogram daging babi dan diolah dengan boraks sehingga menyerupai daging sapi. Daging babi tersebut kemudian dijual dan diedarkan di Kabupaten Bandung," katanya.

Baca Juga: Terlibat Cekcok dengan Wartawan, Trump Lontarkan Penyataan Rasis Tiongkok dan Setop Konferensi Pers

Ketika temuan ini diungkap, daging babi yang menyerupa daging sapi itu telah berhasil di edarkan para pengecer ke beberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.

Kombes Pol Hendar Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus peredaran daging babi tersebut. Rencananya pada hari ini, Senin 11 Mei 2020 akan digelar rilis resmi terkait kasus ini.

Ia juga mengatakan para tersangka dikenai Pasal 91 A junto Pasal 58 ayat 6 UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Baca Juga: Dana Bos Tak Kunjung Cair, Beberapa Sekolah di Pangandaran Kelimpungan

"Nanti press rilisnya sore di Mapolresta Bandung," sebut Hendra yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran dari PRFMNews.id.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah