PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung temukan kecurangan pada penjual daging di pasar Kabupaten Bandung, yang berhasil menyarukan daging babi nampak seperti daging sapi.
Lebih mengangetkan, belakangan baru diketahui praktik kecurangan itu terjadi di beberapa pasar yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung.
Mereka bahkan membentuk jaringan atau komunitas guna melancarkan aksinnya.
Baca Juga: Penderita Corona Hadiri Salat Berjamaah, Warga Tambora Jalani Uji Swab, Sebagian Dinyatakan Positif
Selain menangkap para pelaku penjual daging babi, pihak kepolisian juga menangkap pengencer yang menjual daging tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap, bahwa pelaku penjual daging babi itu menjualnya kepada dua pengecer.
Sementara untuk mengelabui para pembeli, pelaku menyamarkan daging babi dengan cara mengawetkan daging babi tersebut dan mencampurkannya dengan boraks agar terlihat seperti daging sapi.
Baca Juga: Marak Penebangan Liar, Hutan Gundul di Pangandaran Harus Segera Diatasi
Daging tersebut lantas diproses agar menyerupai daging sapi menggunakan boraks. Kemudian mereka menjual daging tersebut ke beberapa pengecer seharga Rp 60.000 per kilogram.
Oleh para pengecer, daging babi tersebur dijual langsung kepada pembeli seharga Rp 85.000 sampai Rp 90.000 per kilogram.
Artikel Rekomendasi