Terkait temuan delapan orang pegawai yang dinayatakan positif, Kepala Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah tak secara mendetail menjelaskan riwayat kesehatannya.
Baca Juga: BERITA BAIK dari RS Rujukan Covid-19 untuk Indonesia, 1.232 Pasien Berhasil Kalahkan Virus Corona
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup menyayangkan sikap perusahaan yang tidak melapor jika pegawainya terpapar virus corona.
"Sebenarnya kami sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak melaporkan sejak awal apabila adanya yang positif,
"Bahkan hingga meninggal dunia yang merupakan Ketua PUK perusahaan tersebut, tidak dilaporkan," katanya saat dihubungi wartawan PR, Tommi Andryandy.
Baca Juga: Polemik Iuran BPJS yang Kembali Naik, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Ditegur MA dan DPR
Kasus ini mulai terkuak dan tercium Tim Gugus Tugas Covid-19 usai salah satu pegawai meninggal dunia.
Kemudian, Suhup mewanti-wanti kepada pemilik pabrik agar hak-hak mereka (5.400 pegawai, red) yang telah dirumahkan tetap dibayarkan, khususnya gaji pokok.
"Kalau saya mah terkait ketenagakerjaannya saja. Sebab kalau masalah Covid menjadi peran juru bicara,
Baca Juga: Tatjana Saphira Ungkap Alasan Setuju Bintangi Film Horor 'Perempuan Bergaun Merah'
Artikel Rekomendasi