Ngaku Dibegal hingga 4 Jarinya Putus, Cerita Nahas Wanita Medan Kelabui Polisi Demi Klaim Asuransi

- 16 Mei 2020, 08:44 WIB
WANITA asal Medan bohong kepada polisi telah menjadi korban begal di jalanan hingga jarinnya putus
WANITA asal Medan bohong kepada polisi telah menjadi korban begal di jalanan hingga jarinnya putus //*ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Seorang wanita asal Medan, Erlina Boru Sihombing kedapatan berbohong kepada pihak kepolisian. Ia mengaku telah menjadi korban begal hingga jarinnya putus dilukai pelaku.

Erlina melaporkan peristiwa nahas yang terjadi pada dirinya kepada pihak keoolisian sebelum polisi mengetahui bahwa wanita itu ternyata sedang mengelabuinnya.

Diduga Erlina sengaja mengarang cerita tersebut dan memotong empat jarinya sendiri dengan maksud untuk mengklaim asuransi.

Baca Juga: Kapal Sembako Tenggelam, Warga Malah Berebut Mi Instan dan Biskuit yang Mengambang di Sungai Riau

Keterangan Erlina kepada pihak kepolisian, ia mengaku tanganya dibacok hingga empat jarinya putus dan ia juga kehilangan sejumlah barang-barang berharga berupa tas, uang Rp 4 juta, dan handphone.

"Iya benar (empat jari putus). Sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Tegus," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat diminta konfirmasi oleh kantor berita Antara, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Pangadaran.com.

Polisi kemudia melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Namun rupannya, tak ditemukan bukti yang mengarah pada cerita nahas yang dilaporkan Erlina.

Baca Juga: Tanggulangi Covid-19 di Indonesia, Dunia Internasional Siapkan Bantuan 1,2 Triliun

Setelah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa rekaman CCTV hingga keterangan saksi, ternyata peristiwa begal itu tak penah terjadi.

Hal ini membuat Erlina harus berurusan dengan hukum.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polda Sumut pada Jumat, 15 Mei 2020 mengatakan bahwa kejadian masuk dalam pasal penipuan.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Jumat, 15 Mei 2020: 3.803 Pasien Berhasil Pulih, 16.496 Orang Masih Positif

Untuk itu, Erlina telah ditetapkan sebagai tersangka, Erlina dijerat hukumnan atas dugaan penpuan terhadap anggota kepolisian.

"Hari ini kami tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES," ucapnya.

Kendati laporannya itu palsu, namun terkait jari tangan Erlina yang potong tersebut benar adanya, ia senagaja memotongnya dengan menggunakan parang.

Baca Juga: Keluar Rumah Tak Kenakan Masker, Warga Jakarta Utara Diberi Sanksi Bersih-bersih Jalanan

Di dorong motif himpitan ekonomi, Erlina terpaksa melakukan hal tersebut, nekat memotong jari tangan demi klaim asuransi.

Belakangan diketahui, bahwa Erlina juga tengah terlilit hutang atau dikerja-kejar hutang.

Kombes pol Matuani mengatakan bahwa ini adalah kasus penipuan pertama terhadap pihak kepolisian. Ia bersyukur semua anggotannya tidak mudah percaya sehingga tak tertipu.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah