PANGANDARAN TALK – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022.
Para calon penerima bantuan Kemenag tersebut bisa mengajukan proposal mulai 1 sampai 25 Maret 2022 mendatang.
Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020.
Baca Juga: Dapat Kritikan, Kemenag Bantah Menteri Agama Larang Azan dengan Pengeras Suara
Program bantuan itu telah direncanakan sebelumnya oleh Kemenag RI dalam konsep besar Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, untuk tahun 2022 ini pihaknya mengejar target sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan.
Namun bantuan ini hanya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani di Bandung, dalam siaran pers Kemenag RI yang dikutip pangandarantalk.com pada Rabu 2 Maret 2022
Baca Juga: Persib Tampil Ciamik saat Melawan Persija, Robert Alberts : Kami Layak Menang
Artikel Rekomendasi