Besok, Giliran Crazy Rich Doni Salmanan yang Diperiksa Polisi

- 7 Maret 2022, 20:28 WIB
Besok Doni Salmanan akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
Besok Doni Salmanan akan diperiksa oleh pihak kepolisian. /Instagram/@donisalmanan


PANGANDARAN TALK - Setelah memeriksa Indra Kesuma alias Indra Kenz, kini giliran crazy rich asal Bandung Doni Salmanan yang siap diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dijadwalkan besok, Selasa 8 Maret 2022 di Mabes Polri, Jakarta.

Pada pemeriksaan tersebut, Doni Salmanan alias DS masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan investasi trading pada aplkikasi Quotex tersebut.

Baca Juga: Pekan Ini Polisi akan Periksa Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip PangandaranTalk.com dari PMJ News, Senin (7/3/2022).

Menurutnya, penyidik sudah memeriksa kembali kedua perusahaan payment gateway dengan dua saksi.

"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," tukasnya.

Dalam kasus ini, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x