Ngotot Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dan Bawa Kabur Sampel Darah, 31 Orang Diamankan Polisi

- 11 Juni 2020, 09:33 WIB
ILUSTRASI jenazah.*
ILUSTRASI jenazah.* /ANTARA/

PR PANGANDARAN - Sebanyak 31 orang telah diamankan pihak kepolisian atas tuduhan pengambilan paksa jenazah terduga pasien dalam pengawasan (PDP).

Kadiv Humas Polda Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makasar, membenarkan kejadian tersebut.

"Kami telah menjemput satu per satu setelah kejadian tersebut. Mereka kami bawa untuk diperiksa terkait dengan aksinya itu. Mereka juga di-rapid test untuk mengetahui apakah reaktif atau tidak," kata Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Teriak Histeris Seperti Hendak Bunuh Diri Usai Pesta Sabu di Hotel, Pasutri Tasikmalaya Digrebek

Lebih lanjut, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan gelar perkara setelah pemberkasan terhadap para pembawa jenazah pasien PDP itu.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah kasus itu terdapat unsur tindak pidana atau tidak, serta mengungkap pihak mana saja yang memobilisasi warga tersebut melakukan aksinya.

Artikel ini pernah tayang di PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul Polisi Amankan 31 Orang Pengambil Paksa Jenazah Terduga PDP: Jangan Ada Lagi karena akan Kami Tindak

"Saat gelar perkara, semua penyidik hadir. Gelar perkara dipimpin langsung Pak Dirreskrim dan Wadirreskrim, Kasubdit, Kabag Wasidik, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, dan seluruh penyidik yang menangani kasus ini," katanya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Rutin Telan Sperma Lebih Cepat Tangkal dan Sembuhkan Covid-19?

Seperti diberikatakan sebelumnya, pada Jumat, 5 Juni 2020, ratusan warga mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar.

Pasien yang dibawa paksa pihak keluarganya itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama 2 hari.

Tidak hanya itu, kotak penyimpanan sampel (coolbox) pasien Covid-19 juga dijarah oleh warga karena diduga milik pasien.

Baca Juga: Larang Anak-anak Beribadah di Masjid, Pemerintah Banjar Ungkap Alasan Krusial Terkait Covid-19

Kejadian serupa juga terjadi dua hari berikutnya. Pada Minggu, 7 Juni 2020 malam, lebih dari 100 orang mendatangi rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah pasien PDP setelah menjalani perawatan sehari.

Kombes Pol. Ibrahim Tompo berharap, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pengambilan paksa jenazah.

"Jangan ada lagi, karena polisi pasti bertindak. Tim gabungan di lapangan juga sudah dibentuk," ucapnya.***(Suci Nurzannah Efendi)

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah