Gegara Minta Uang Tip Tapi Layanan Tak Maksimal, Mahasiswa Tusuk Leher Terapis Pijat Plus 4 Kali

- 18 Juni 2020, 13:04 WIB
Ilustrasi pijat plus-plus*
Ilustrasi pijat plus-plus* /

PR PANGANDARAN - Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo membenarkan adanya penangkapan seorang mahasiswa dikediamannya pada Rabu, 18 Juni 2020 kemarin.

M Yusron Firlangga (18) membunuh seorang perempuan bernama Monik (33) yang berprofesi sebagai terapis atau tukang pijat plus-plus.

"Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa, 17 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di Desa Ciliwung, Surabaya, namun laporan masuk ke ke pihak berwajib pada pukul 09.00 WIB pagi," ujarnya seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ.

Baca Juga: Hanya dengan Cium Tangan, Pria India yang Klaim Bisa Sembuhkan Covid-19 Justru Tewas karena Tertular

Usai mendapat laporan, Haryato mengatakan semua jajaran kepolisian baik polsek maupun polres segera mendatangi kediaman pelaku yang belakangan diketahui adalah mahasiswa yang tengah libur akibat pandemi Covid-19.

Dari olah TKP, Haryato mengungkap kejadian itu bermula saat pelaku mem-booking terapis pijat plus-plus melalui aplikasi. Tarif yang disepakati Rp 950 ribu untuk layanan pijat 1,5 jam.

Saat pemijatan berlangsung, pelaku tiba-tiba ingin menyudahi layanan pijat plus di menit ke-40, karena dirasa pelaku pijatan itu tak maksimal dan tak tuntas.

Baca Juga: 'Harga Dirimu Terdapat pada Ucapan', Sara Fajira Ungkap Makna Pepatah Kuno Jawa Lirik Lagu Lathi

Alih-alih meminta maaf, korban malah meminta tambahan biaya sebanyak Rp 300 ribu untuk melanjutkan pelayanan yang dimau pelaku. Namun pelaku malah geram dan cekcok terjadi.

Dalam percekcokan keduanya, korban mengancam akan berteriak agar semua warga disana mengetahui kelakuannya selama ini.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x