Ke-26 obat sirop itu diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun, kata Menkes, obat sirop bukanlah satu-satunya penyebab gagal ginjal akut.
Baca Juga: Tuai Kecaman, Wakil Ketua Umum PSSI Lakukan Pembelaan Mengenai Fun Football dengan FIFA
Menurutnya masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan "multisystem inflammatory syndrome in children" (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.
BPOM telah memerintahkan semua industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.
Penarikan mencakup seluruh "outlet", antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Presiden Jokowi meminta agar dilakukan pengetatan pengawasan terhadap seluruh industri obat guna menghentikan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.
"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya," kata Presiden Jokowi dikutip Pangandaran Talk dari Antara.***
Artikel Rekomendasi