Setop Pemberian Obat Sirup! Kasus Gagal Ginjal Akut yang Menyerang Anak Diduga Tercemar Dua Jenis Senyawa Ini

- 20 Oktober 2022, 16:55 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta nakes dan apotek untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta nakes dan apotek untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak. /

PANGANDARAN TALK -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperingatkan masyarakat untuk waspadai penyakit gagal ginjal akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI), yang menyerang anak usia 0-18 tahun.

Kasus gagal ginjal akut di tanah air telah meningkat signifikan dalam dua bulan terakhir.

Hingga 18 Oktober 2022, total ada 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, di mana 99 di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Pulau Dewata Dilanda Bencana Banjir dan Longsor, Pemain Persib ini Sampaikan Bela Sungkawa

Namun Kemenkes RI sendiri menyatakan sampai kini belum mengetahui secara pasti penyebab dari penyakit tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, @kemenkes_ri, Kemenkes melakukan investigasi bersama IDAI, Badan POM, ahli epidemologi dan puslabfor.

Hal yang paling mengkhawatirkan, hingga kini gagal ginjal akut pada anak tersebut belum diketahui penyebabnya.

Baca Juga: MIRIS! Kunjungan Presiden FIFA Ke Indonesia Tuai Reaksi Negatif Masyarakat, Diusir?

Dengan begitu Kemenkes bersama pihak terkait tengah melakukan penelusuran.

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x