Negara Akan Malu Jika Tak Mampu Tangkap Djoko Tjandra, RI Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor

- 9 Juli 2020, 06:28 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Sultan HB X.
Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Sultan HB X. /(humas pemda diy)

PR PANGANDARAN - Tim pemburu koruptor yang beranggotana pimpinan Polri, Kejaksaan Agung dan Kemenkumham akan diaktifkan kembali.

Pernyataan itu diungkap oleh Menteri Politik, Hukum dan HAM, yakni Mahfud MD, sekaligus menyebut bahwa tim ini akan berperan dalam penangkapan beberapa koruptor seperti Djoko Tjandra.

"Nanti dikoordinir kantor Kemenko Polhukam, tim pemburu koruptor ini sudah ada beberapa waktu dulu, berhasil. Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama tim pemburu koruptor ini akan membawa orang juga pada saat memburu Djoko Tjandra," katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara. 

Baca Juga: Seputar Informasi, Ternyata 6 Makanan ini Tidak Boleh Dikonsumi Mentah. Wortel Salah Satunya

Sebelumnya, Indonesia sudah pernah memiliki tim pemburu itu dalam bentuk intruksi presiden. Dimana semua institusi terkait bertekad untu mencari dan menangkap Djoko Tjandra baik secara bersama-sama maupun atas kewewenanganya.

"Inpres ini waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kami akan coba perpanjang, dan Kemenko Polhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung 'nyantol' ke inpres itu," ujar Mahfud saat menjelaskan upaya pemerintah dalam memburu dan menangkap Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Djoko Tjandra pada Agustus 2000 didakwa oleh JPU Antasari Azhar telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.

Baca Juga: Tidak Pintar Berbohong, Berikut 5 Zodiak yang Selalu Berkata Jujur apa Adanya

Kemenkopolhukam menggelar pertemuan bersama Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Djoko Tjandra.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x