PR PANGANDARAN - Megawati Soekarnoputri selaku ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ternyata mendapatkan gaji yang cukup fantastis dari BPIP.
Sesuai Perpres No 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan Pejabat Pegawai BPIP, Megawati mendapatkan Rp 112 juta per bulannya.
Dengan besaran gaji yang terbilang cukup fantastis itu, maka tak ayak jika masyarakat Indonesia ingin mengetahui berapa jumlah kekayaan puteri dari Bapak Proklamasi.
Baca Juga: Negara Kocar-kacir Lakukan Pengejaran, Djoko Tjantra Justru 'Santuy' Swafoto di Bandara
Melansir situs resmi KPK, Megawati melaporkan harta kekayaannya di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2019.
Di dalam laporan tersebut, Megawati tercatat memiliki harta sebesar Rp213 miliar atau lebih tepatnya Rp213.959.259.125.
Adapun kekayaan Megawati didominasi oleh properti. Megawati tercantum memiliki tanah dan bangunan senilai Rp201.456.572.000.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Pedas Unggahan 'Perdamaian' Baim Wong: Saya Gak Dipenjara, Pencitraan Banget!
Tanah dan bangunan yang Megawati miliki tersebar di Kota Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Pandeglang, Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Bandung, Denpasar, Cianjur, dan Bogor.
Selain itu, Megawati juga memiliki banyak alat transportasi senilai Rp3.417.045.455.
Artikel Rekomendasi