Bongkar Motif 'Akar' Brigjen Prasetijo Lancang Muluskan Pelarian Djoko Tjandra

- 30 Juli 2020, 22:19 WIB
Djoko Tjandra (foto dok-Google)
Djoko Tjandra (foto dok-Google) /

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah acara gelar perkara, dan kemudian disampaikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers yang diikuti pula oleh Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono serta Kadiv Propam Irjen Pol Sigit Widiatmo.

“Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang diikuti oleh Itwasum Polri, Divpropam, Rowasidik, para Direktur, dan seluruh penyidik yang tergabung dalam Tim khusus terkait dengan pengungkapan kasus keluar masuknya buronan Djoko Tjandra,” ucap Kabareskrim Polri, Irjen Pol Listyo Sigit, di Mabes Polri, Senin, 27 Juli 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah