Tok! Kabar Anies Baswedan di Malam Takbir: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang 14 Hari Lagi!

- 30 Juli 2020, 19:55 WIB
Anggota Brimob bantu pengamanan dari unjuk rasa buruh di tiga wilayah Jakarta. (Foto: PMJ News).
Anggota Brimob bantu pengamanan dari unjuk rasa buruh di tiga wilayah Jakarta. (Foto: PMJ News). /

PR PANGANDARAN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, Perpanjangan PSBB ditetapkan selama 14 hari ke depan.

“Kita memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi ini fase pertama untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020,” ujar Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca Juga: Kejar Berkah Idul Adha, Nikita Mirzani Siap Kurban 2 Sapi Besar: Total 1,8 Ton, Alhamdulillah

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, bahwa selama perpanjangan PSBB masa transisi fase satu ini pihaknya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Apabila melanggar akan diberikan tindakan tegas.

“Pemprov DKI bersama TNI Polri akan terus melakukan pengawasan, pendisiplinan dan langkah tegas akan dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga: Gilang si 'Fetish Kain Jarik' Ternyata Sempat Jadi Panitia Ospek dan Resahkan Maba di Kampus Unair

Sebagai informasi, PSBB Transisi di Jakarta pertama kali diterapkan pada 5-18 Juni 2020 dan dilanjutkan 19 Juni-2 Juli, menggantikan PSBB sebelumnya.

Penerapan PSBB Transisi diiringi pembukaan sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan dan perkantoran.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x