PR PANGANDARAN - Berhasil diringkus setelah menjadi buronan sejak 11 tahun yang lalu, Djoko Tjandra kini menempati sel rutan Mabes Polri sebagai terpidana kasus cessie Bank Bali.
Terbiasa hidup mewah dan bergelimang harta
hingga dijuluki pengusaha pintar namun licik, Djoko Tjandra kini hanya tidur beralaskan kasur tipis.
Sedangkan, kamar mandi miliknya kini berubah menjadi ruangan kecil yang hanya disekat tembok setinggi dada orang dewasa.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan, Bendera Merah Putih Dibakar Perempuan Lampung, Polisi: Pelaku Sengaja!
Seperti diberitakan wartaekomi, Djoko resmi diserahkan Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 31 Juli 2020.
Penyerahan Djoko ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Kabareskim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jampidsus Kejagung Ali Mukartono, Kepala Rutan Salemba Renharet Ginting, Dirjen Pemasyarakatan Kemen kumham Reynhard Silitonga, dan Djoko Tjandra sendiri.
Seharusnya, setelah penyerahan, Djoko dieksekusi ke Rutan Salemba.
Baca Juga: V BTS Si Bayi Beruang hingga Suga Si Bayi Swag Berbando, Intip Makna Citra Member dalam Kartun Lucu
Namun, untuk sementara dia dititipkan di Rutan Mabes Polri. Jika telah selesai, korps baju cokelat baru akan menyerahkan Djoko kepada Karutan Salemba.
Alasannya, polisi masih melakukan penyidikan dalam kasus penerbitan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang menjerat eks Kakorwas PPNS Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Artikel Rekomendasi