Segera Difinalkan! 13 Juta Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp 5 Juta Akan Mendapatkan Insentif

- 6 Agustus 2020, 14:16 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani.* //Warta Ekonomi

PR PANGANDARAN - Dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional, dalam hal ini Pemerintah masih perlu untuk meningkatkannya

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Setelah memberikan beragam stimulus bagi dunia usaha, kini giliran para pekerja yang rencananya juga akan mendapatkan insentif.

"Pemerintah sedang mengkaji untuk memberikan bantuan gaji pada pekerja yang memiliki upah dibawah 5 juta,"  ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan keterangan tentang pemulihan ekonomi nasional, Rabu (05 Agustus 2020).

Baca Juga: Rizky Billar Pasrah Cintanya Ditolak Lesty Kejora karena Alasan ini

Menurut Sri Mulyani, terdapat kurang lebih 13 juta pekerja yang akan mendapatkan insentif tersebut dengan anggaran mencapai Rp 31,2 triliun.

"Langkah ini dilakukan, karena sampai bulan Agustus ini, penyerapan program pemulihan ekonomi nasional masih harus ditingkatkan," tukas Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada kesempatan berbeda mengatakan, data pekerja yang berhak mendapatkan insentif sedang disiapkan.

Baca Juga: 7 Potret Member BTS Tiru Pose Lucu Masa Kecil, V si Pangeran Cilik hingga RM Ketua Geng Sepatu Roda

"Datanya sedang disiapkan. Baik itu dari BPJS ketenagakerjaan. Sehingga sesudah ada data by name, by address, dan rekening sudah ketemu, program ini akan difinalkan," jelas Airlangga.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x