Ditahan Polda Bali, Kuasa Hukum Tegaskan Jerinx Ungkap Sebuah Kepedulian Sosial bukan Kebencian

- 12 Agustus 2020, 20:11 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram.com/@jrxsid

Hal itu, menurutnya lantaran  masyarakat terkesan dipersulit dan harus melalui prosedur rumit saat memperoleh layanan kesehatan.

Menurutnya, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan diskusi bukan jalur hukum.

Baca Juga: Belum Vonis! Jerinx Langsung Dibui Akibat Kasus Ujaran Kebencian, Namun Polisi Singgung Ranah Damai?

“Soal kecewa atau tidak kami serahkan ke masyarakat, apakah proses – proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang  yang mengkritik dengan UU ITE karet”, tegas Gendo Suardana.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x