"Terkait hal tersebut, kami sampaikan bahwa itu tidak benar," tulis Humas Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Pernyataan 'Semoga Sumbar Dukung Pancasila' Tuai Hujatan, Ruhut Justru Bela Puan: yang Sewot Kadrun!
Menurut keterangan, nyatanya kegiatan itu dilakukan dalam rangka memberi santunan kepada 45 anak yatim yang lahir di bulan Agustus.
"Yang diposting di akun Instagram @toko_cawet adalah kegiatan pemberian santunan kepada perwakilan 45 anak yatim yang berulang tahun di bulan Agustus oleh Kapolresta Banyumas. Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati hari kemerdekan Republik Indonesia ke-75," tulis akun Instagram resmi Humas Polda Jateng
Tak hanya memberi hadiah kepada anak yatim, Kapolresta Banyumas pun membagikan hadiah bagi anggota Polri dan Bhayangkari.
Baca Juga: Nama Paling Populer di Inggris Ternyata Muhammad dan Ibrahim, Simak Penyebab dan Sebarannya...
"Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyumas juga memberikan hadiah bagi anggota Polri dan Bhayangkari yang juga berulang tahun di bulan Kemerdekaan Republik Indonesia," lanjutnya.
Meski begitu, pihak Polda Jawa Tengah meminta maaf karena pemberian hadiah dalam rangka hari ulang tahun tersebut tak memerhatikan protokol kesehatan.
Khususnya menjaga jarak satu sama lain dan tak memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih menjangkit di Indonesia.
Baca Juga: Ipar Djoko Tjandra Saksi Kunci Perantara Suap ke Jaksa Pinangki Meninggal akibat Covid-19
Artikel Rekomendasi