PR PANGANDARAN – 11 September 1945, untuk pertama kalinya Indonesia telah mendeklarasikan pendirian sebuah stasiun penyiaran radio nasional di bekas Gedung Raad Van Indje Pejambon, Jakarta (sekarang menjadi Gedung Pancasila di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia).
Setelah sebulan bangsa Indonesia merdeka, radio Hoso Kyoku dihentikan pada tanggal 19 Agustus 1945 lalu, sehinggap saat itu bangsa Indonesia mengalami kebutaan akan informasi dan tidak tahu mengenai hal apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Terlebih, berbagai radio luar negeri dengan gencar-gencarnya memberikan kabar bahwa Indonesia akan diambil alih kembali oleh para tentara sekutu dan menduduki tanah Jawa serta Sumatera pada September 1945.
Baca Juga: Aksi Lulusan S2 Seret Jaket dan Helm di Jalan Viral, Ternyata Protes Keras Driver Ojol Gara-gara Ini
Menanggapi hal tersebut, orang-orang yang pernah berperan aktif di radio Jepang saat penjajahan Jepang mengadakan pertemuan di Gedung Raad Van Indje Pejambon pada pukul 17.00 WIB dengan beranggotakan 8 orang.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah dalam rangka menyadarkan Pemerintah Indonesia bahwa sangatlah penting radio dalam rangka memberikan Informasi dan juga sebagai media berkomunikasi antara Pemerintah Indonesia kepada seluruh masyarakat.
Radio dipilih karena lebih cepat dan tidak mudah terputus saat pertempuran.
Delapan orang yang pernah aktif di radio Jepang tersebut diantaranya Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Soedomomarto, Harto dan Maladi.
Baca Juga: Bakwan Juwarak Cemilan Sehat ala Pontianak, Ternyata Ini Bahan Dasar yang Bikin Kaya Manfaat
Dari delapan orang yang ada, ditunjuklah Abdulrahman Saleh sebagai ketua penyiaran radio serta sekaligus menjadi pendiri awal stasiun penyiaran radio yang diberi nama Radio Republik Indonesia (RRI).
Artikel Rekomendasi