Penusuk Syekh Ali Jaber Diklaim Gangguan Jiwa, Netizen Geram: Orang Gila Sekarang Incer Ulama Ya?

- 14 September 2020, 09:55 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber
Penusuk Syekh Ali Jaber //*Twitter/

Baca Juga: Sebut Pelaku Bukan Orang Gila Sembarangan, Syekh Ali Jaber: Segi Kekuatan, Separuh Pisau Menusuk

Lebih dari itu, sebetulnya gangguan jiwa pun begitu kompleks. Seringkali orang dengan mudahnya menyebut orang lain sebagai orang gila hanya karena kehidupannya dianggap tidak normal.

Oleh karena itu, UU 18/2014 memberlakukan dua istilah untuk menggantikan istilah orang gila.

  1. Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK)

“…adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.”

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pangandaran, Senin 14 September 2020: Siap-siap Seharian Cerah Berawan

  1. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

“…adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber yang mengisi ceramah di Lampung ditusuk pria tak dikenal kemarin sore, Minggu 13 September 2020. Hingga kini, motif pelaku melakukan penusukan masih didalami oleh aparat.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Twitter RSJ Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x