Cegah Tindakan Separatis Ancam Kedaulatan NKRI, Pesawat CN 235 hingga Heli Tempur TNI Gelar Operasi

- 14 September 2020, 10:35 WIB
ILUSTRASI. Pesawat TNI AU mengawal pesawat yang ditumpangi wakil presiden.*/ANTARA
ILUSTRASI. Pesawat TNI AU mengawal pesawat yang ditumpangi wakil presiden.*/ANTARA /

PR PANGANDARAN – Satu unit pesawat CN 235 dan satu unit heli tempur milik TNI Angkatan Udara (AU) tiba di Landasan Udara (Lanud) El Tari Kupang dalam rangka pelaksanaan patroli perbatasan udara di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia.

Komandan Lanud El Tari Kupang, Kolonel Pnb Bambang Juniar mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka mengamankan wilayah NTT dari berbagai hal yang berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran di udara yang dilakukan oleh pesawat asing.

Patroli perbatasan udara ini akan digelar kurang lebih selama empat hari dengan melintasi sejumlah jalur perbatasan di wilayah Indonesia khususnya untuk wilayah NTT.

Baca Juga: Ini Alasan Anies Berjuang Terapkan Kembali PSBB Ketat: Prinsip Terbuka, Sampaikan Fakta Apa Adanya!

Menurut Bambang Juniar, kegiatan patroli perbatasan udara ini bukan hanya sekedar patroli saja, tetapi untuk melakukan penindakan jika menemukan adanya pelanggaran kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh pihak asing.

Dikutip PikiranRakyat.Pangandaran.com dari laman Antaranews, Bambang mengatakan bahwa satu pesawat CN 235 dan satu heli tempur milik TNI AU itu sudah tiba kemarin pada Minggu 13 September 2020.

“Mereka membawa personel dan peralatan pendukung untuk pelaksaan patroli perbatasan udara yang dilakukan oleh pesawat tempur kita yakni F-16,” katanya.

Baca Juga: PSBB Total Mulai Hari Ini! Khawatir dengan Stok Pangan DKI Jakarta? Yuk, Simak Penjelasannya

Patroli perbatasan udara ini juga untuk mencegah tindakan separatis yang bisa mengancam kedaulatan NKRI.

“Jadi kalau ada hal yang berkaitan dengan separatis juga bisa langsung ditindak atau pelanggaran lalu lintas di wilayah NTT juga bisa langsung ditindak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x