Ini Alasan Anies Berjuang Terapkan Kembali PSBB Ketat: Prinsip Terbuka, Sampaikan Fakta Apa Adanya!

- 14 September 2020, 09:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies berlakukan PSBB transisi untuk Jakarta mulai 14 September 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies berlakukan PSBB transisi untuk Jakarta mulai 14 September 2020 /Instagram.com/@detektifswasta.xyz/Instagram

PR PANGANDARAN – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengumumkan jika Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali pada 14 September 2020.

PSBB transisi yang dilakukan DKI Jakarta dinilai tidak efektif untuk menahan penularan Covid-19 sehingga kenaikan pasien positif meningkat selama satu bulan terakhir.

Anies mengungkapkan jika saat ini DKI Jakarta kekurangan tempat tidur isolasi dan tenaga medis sehingga jika dibiarkan, pasien akan terabaikan dan kasus meninggal semakin meningkat.

Baca Juga: 4 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Kronologi Lengkap hingga Orang Tua Pelaku Bongkar Kejiwaan Anak

Dia juga menjelaskan, DKI Jakarta sedang melakukan peningkatan kapasitas sebanyak 20% untuk penambahan tempat tidur isolasi dengan menarik rumah sakit swasta di Jakarta untuk menjadi rujukan Covid-19.

Pada Minggu, 13 September 2020, Anies memberikan keterangan mengenai rencana pemberlakuan PSBB di Jakarta ditemani oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Polda Metro Jaya Irjen. Pol. Nana Sujana, Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Dr. Asri Agung Putra Sarjono, dan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Dr. Wiku Adisasmito.

“Prinsip transparansi, keterbukaan, dan apa adanya dalam menyampaikan fakta, selalu kita pegang. Kita ingin masyarakat paham situasi, kondisi dan tantangan di kotanya sehingga ada kesamaan pemahaman dan bisa melangkah ke depan bersama dengan baik,” ucap Anies.

Baca Juga: Sebut Pelaku Bukan Orang Gila Sembarangan, Syekh Ali Jaber: Segi Kekuatan, Separuh Pisau Menusuk

Dia menuturkan jika pandemi ini bersifat dinamis, ada menurun dan meningkat sehingga pemerintah harus kompak menangani Covid-19, seperti testing, tracing, isolasi, dan treatment.

Sedangkan kekompakan dari sisi masyarakat yaitu memakai masker, mencuci tangan secara rutin, dan menjaga jarak.

Pada awal Agustus kasus aktif di DKI Jakarta menurun, tapi pada akhir Agustus mengalami kenaikan cukup signifikan hingga berjumlah 7960 kasus.

Baca Juga: Bongkar Motif Aksi Penusukan Syekh Ali Jaber, Orang Tua Pelaku Ungkap Kondisi Anak 4 Tahun Lalu

Dari awal sampai 11 September, kasus positif bertambah lagi menjadi 3864 kasus atau naik 49%.

Jika melihat rentang waktu dari pertama kali kasus positif diumumkan yaitu 3 Maret sampai 11 September, 12 hari terakhir adalah kenaikan yang paling signifikan.

Kontribusi kasus positif sebanyak 25%, pasien sembuh sebanyak 23%, dan pasien meninggal sebanyak 14%. Meskipun tingkat kematian menurun, tapi secara jumlah mengalami peningkatan.

Baca Juga: Ditanya soal Kelangkaan Barang saat PSBB Jakarta, Dewan Peritel: Setop Panic Buying! Stok Melimpah

Alasan-alasan tersebut membuat DKI Jakarta melakukan PSBB, setelah sebelumnya 4 juni mulai melakukan PSBB transisi sehingga beberapa kegiatan sudah mulai dibuka.

“Jakarta sudah melakukan testing secara masif. Kami menerapkan kebijakan mendeteksi kasus seawal mungkin, sehingga yang terpapar bisa melakukan isolasi agar tidak menular, bila yang terpapar lanjut usia yang berisiko, maka akan diisolasi di fasilitas yang disediakan pemerintah,” ucapnya.

Anies juga menjelaskan jika DKI Jakarta sudah melakukan 4 kali standar WHO untuk melakukan pengetesan, hal ini untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x