“Moderasi beragama yang berprinsip pada nilai-nilai keadilan (i’tidal), moderat (tawasuth), dan seimbang (tawazun) perlu terus diperkuat dan diperluas,” lanjut Wamenag.
Wamenag Zainut Tauhid pun berharap bahwa dengan adanya Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat tersebut, kehidupan beragama di Indonesia menjadi sehat, harmonis, dan rukun.
“Dengan menguatnya pemahaman serta praktik moderasi beragama di masyarakat, kehidupan beragama di Indonesia menjadi sehat, harmonis, dan rukun. Itulah yang dibutuhkan dalam proses pembangunan bangsa,” ujarnya. ***
Artikel Rekomendasi