“Saya harapkan tidak ada polemik-polemik lagi. Kami dari kepolisian dan kejaksaan sepakat mengusut ini secara transparan,” lanjut Komjen Pol Listyo Sigit.
Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan Pasal 188KUHP," ujarnya. ***
Artikel Rekomendasi