Gegara 2 Pejabat KPU Positif Covid-19, Perludem Fadli Ajak Tunda PILKADA 2020: Covid-19 Kian Meluas

- 19 September 2020, 08:00 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /pikiran-rakyat/

“Ketua KPU, Arief Budiman tekonfirmasi positif Covid-19, artinya sudah dua orang anggota KPU RI yang terkena Covid-19. KPU, Pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pelaksanaan Pilkada, mengingat penyebaran Covid-19 semakin meluas, dan dapat mengancam siapa saja,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, pada Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Minim di Medsos, Publikasi TMMD Reguler Brebes Angkat Potensi Wisata Jembatan KA Kali Belang

Fadli mengungkapkan, dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama KPU bisa mematangkan peraturan pelaksanaan Pilkada di 270 daerah untuk mencegah penyebaran adanya klaster baru Covid-19.

“Menunda pelaksanaan Pilkada, sampai adanya indikator yang terukur dan akurat, dimana penularan Covid-19 dapat dikendalikan,” kata Fadli.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Dengan adanya penundaan Pilkada, Fadli membeberkan bahwa Pemerintah, KPU dan DPR telah menunjukkan sikap tanggap bencana dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x