Positif Covid-19, Kini Fachrul Razi Jalani Isolasi Mandiri, Jam Kerja Pegawai Kemenag Dibatasi

- 21 September 2020, 13:50 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi pada saat menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl/foc.
Menteri Agama Fachrul Razi pada saat menyampaikan hasil Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020 Masehi di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. ANTARA FOTO/Humas Kemenag-Romadanyl/foc. /

Terkait pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik, bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, Bupati Sumedang: Tunda Perjalanan Daerah Tetangga dan Zona Merah!

“Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring," lanjut Oman.

Lebih lanjut Oman menjelaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta selalu mematuhi anjuran pemerintah.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ungkapnya.

Baca Juga: Penting! Berikut Cara Atasi Iritasi Kulit Wajah, Salah Satunya Gunakan Produk Skincare yang Gentle

Oman Fathurrahman menyampaikan, berkaitan dengan hal tersebut, akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama mulai saat ini dibatasi.

“Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor, hari dan jam kerja pegawai dibatasi, sebagian melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH),” ujarnya.

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan akan ditingkatkan, ada akses tapi tidak tutup total,” lanjut Oman.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah