Tiongkok Temukan Kontaminasi Covid-19 pada Makanan Beku, Ekspor Indonesia Kini Dilarang Seminggu?

- 21 September 2020, 11:45 WIB
ILUSTRASI makanan beku.*
ILUSTRASI makanan beku.* /pixabay

PR PANGANDARAN – Sejak ditemukannya jejak patogen virus corona pada produk ikan layur beku dari salah satu perusahaan Indonesia, Tiongkok langsung melarang produk Indonesia untuk masuk ke negara mereka.

Namun, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan kepada para eksportir komoditas kelautan dan perikanan Indonesia agar tak perlu khawatir dengan kabar larangan tersebut, karena tak berlaku pada semua perusahaan Indonesia.

“Kami dapat laporan, Bea Cukai Tiongkok menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020.

Baca Juga: Terdengar Dentuman Misterius pada Malam Hari, Warga Jakarta Berhamburan Keluar Rumah

Sehubungan dengan hal tersebut, jadi produk Indonesia masih bisa masuk ke Tiongkok, salah satunya perikanan.

Untuk perusahaan yang sebelumnya ditemukan patogen virus corona pada produknya tidak selamanya dilarang, tapi hanya ditangguhkan selama seminggu mulai dari Jumat, 18 September 2020 kemarin.

“Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja,” ucapnya.

Baca Juga: Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Tugas Birokrasi Didelegasikan pada Wakil Menag

Yugi mengakui kelalaian yang terjadi dan perlu ditingkatkan lagi keamanan ekspor perikanan. Akan tetapi, dia meminta kepada para eksportir agar kebijakan yang ada tidak menjadi hambatan untuk tetap mengekspor produk ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x