Patah Tulang hingga Tewas, Ini Rinician Dana yang Ditanggung Jasa Raharja atas Kecelakaan Tol Cipali

- 21 September 2020, 18:05 WIB
Evakuasi bus Sudiro Tunggal Jaya yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Cipali./Dok Astra Tol Cipali
Evakuasi bus Sudiro Tunggal Jaya yang mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol Cipali./Dok Astra Tol Cipali /

Dalam hal tersebut, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta untuk korban yang masih dilakukan perawatan.

Baca Juga: TREASURE Gebrak Musik Korsel hingga Sabet Puncak iTunes Dunia Lewat 'I Love You', Ini Liriknya

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, maka ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta dan nanti langsung diberikan oleh kantor terdekat.

“Untuk korban meninggal dunia atas nama Maryatun (26) asal Sragen, akan kami berikan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban,” ucap Hendri.

Hendri mengatakan, korban rata-rata mengalami patah tulang di bagian tangan, dan nantinya akan dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter.

Baca Juga: Bocoran Jadwal MAMA 2020 di Korsel, Warganet Ramai Serukan Kehadiran BTS, Begini Jawaban Big Hit

“Kita sudah menjenguk korban yang masih dirawat, tim dokter juga akan menjalani tindakan operasi karena korban mengalami patah tulang,” ujar Hendri.***

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x