PR PANGANDARAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal telah terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Km 177 yang dialami Bus Sudiro Tunggal Jaya dengan plat nomor AD 1469 CU.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat dan 14 orang lainnya mengalami luka ringan.
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Jawa Barat tengah menangani kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga: Berkreasi di Tengah Pandemi, Musisi Jazz Indra Lesmana Hadirkan Nuansa Lo-fi dalam Album Barunya
“Iya benar ada kecelakaan dan saat ini kami sedang menanganinya,” kata Kasatlantas Polres Majalengka, AKP Luky Martono di Majalengka, seperti dikutip dari antaranews.com pada Minggu, 20 September 2020.
Luky melanjutkan, pihaknya saat ini masih menangani kecelakaan tunggal tersebut. Berhubung posisi badan kendaraan bus yang mengalami kecelakaan menghambat jalur lalu lintas.
“Kami masih mengatur lalu lintas, karena jalan sempit tidak bisa dilalui kendaraan,” ucapnya.
Baca Juga: Tata Cara Pencairan Bantuan UMKM, Banpres Rp2,4 Juta Disalurkan Hanya Sampai September
General Manager Operation Astra Tol Cipali, Suyitno juga mengatakan bahwa kecelakaan tersebut.
Artikel Rekomendasi