Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, dan menyampaikan motif dibalik pemerasan hingga pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan kedua tersangka karena tidak punya uang untuk makan hingga nekat melakukan itu semua.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Berkedok Rapid Test Viral, Identitasnya Dibongkar dr Tirta: Ngaku-ngaku Dokter
“Yang bersangkutann mengaku sudah beberapa hari tidak makan. Sehingga timbul niatan untuk melakulan aksi pemerasan, kemudian dia cari dan menemuka yang terdekat adalah korban mutilasi ini,” ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus menyampaikan, selain motif tersebut, kedua pelaku terdesak karena tidak bisa membayar uang kos-kosan, akhirnya keduanya merencanakan semua itu dan mengambil harta korban.
Total ada Rp97 juta harta korban y
Artikel Rekomendasi