Konser Dangdut Berujung Kalut, Intip 6 Fakta Hebohnya Hajatan DPRD Tegal di Tengah Pandemi Covid-19

- 27 September 2020, 20:20 WIB
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali /

PR PANGANDARAN – Hati-hati jika Anda hendak mengadakan hajatan dalam waktu dekat ini. Sebab, suka cita yang diidam-idamkan dapat berubah menjadi persoalan besar.

Seperti menimpa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang mengadakan pernikahan dan sunatan keluarga diikuti konser dangdut besar-besaran pada Rabu, 23 September 2020 lalu.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Kota Tegal masih menunjukkan peningkatan dan konser besar semacam itu tentu dinilai berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.

Baca Juga: Bukan Tanpa Alasan, Ternyata Ini yang Bikin Masyarakat Khawatir Soal Potensi Tsunami 20 Meter

Mari kita simak 6 fakta seputar konser dangdut yang berujung kalut tersebut.

1. Laporan awal hanya buat hiburan kecil

Pihak kepolisian setempat mengaku memberikan izin karena penyelenggara mengatakan hanya akan menggelar hiburan musik untuk tamu hajatan dengan jumlah terbatas.

Pak Wasmad Edi Susilo yang notabene Wakil Ketua DPRD Kota Tegal mengajukan izin saat 1 September untuk menyelenggarakan pernikahan dan khitan anaknya," kata Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno, seperti dikutip dari rri.co.id pada 27 September 2020.

Baca Juga: Warga dan TNI Semakin Menjadi Keluarga di Lokasi TMMD Reguler Brebes

Ketika mengetahui yang digelar ternyata konser dangdut besar-besaran, pihaknya langsung mencabut izin pada saat itu juga. Sehingga kegiatan tersebut dinyatakan ilegal.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," tegas Kompol Joeharno.

2. Polisi tak berani bubarkan massa konser

Meski izin telah dicabut, namun konser dangdut tetap berlangsung. Pihak kepolisian tidak berani membubarkan acara tersebut sebab jumlah personil dari Polsek tidak sebanding dengan massa penonton.

Baca Juga: Banyak Masalah Ekonomi Terekspos ke Publik, Sri Mulyani: Nagih Utang Beda dengan Mengelola Utang

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Kompol Joeharno.

3. Ribuan penonton padati lokasi konser

Memasang panggung besar yang dilengkapi layar besar di kedua sisinya, hiasan tata lampu, alat musik, dan sound system yang mumpuni, tak heran jika acara tersebut menarik perhatian banyak orang.

Mengetahui ada hiburan, ribuan orang langsung menghampiri sumber suara di lokasi hajatan di Lapangan Tegal Selatan.

Baca Juga: Gelar Blusukan Online, Gibran Pakai Virtual Box Keliling Kampung Serap Aspirasi Warga

4. Abaikan protokol kesehatan

Foto-foto konser dangdut yang beredar menunjukkan bahwa para penonton begitu menikmati setiap alunan dan hentakan lagu yang tersaji di atas panggung.

Celakanya, para penonton tampak mengabaikan protokol kesehatan. Banyak di antara mereka terlihat tak mengenakan masker dan berdiri berhimpitan tanpa menjaga jarak.

Meski demikian, tetap ada segelintir masyarakat yang mengenakan masker dan hanya menyaksikan hiburan itu dari jarak jauh.

Baca Juga: Miris! Hadirkan Ribuan Orang dalam Gelaran Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Dicopot dari Jabatannya

5. Gubernur Jawa Tengah Menyayangkan

Konser dangdut di Kota Tegal tersebut seketika menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial. Hal itu membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara.

Ganjar langsung menelepon Wali Kota Tegal, Dedi Yon Supriyono setelah mendapat laporan adanya konser dangdut di tengah pandemik Covid-19.

Ganjar menyayangkan berlangsungnya kegiatan illegal itu. Terlebih yang menyelenggarakannya justru seorang pimpinan DPRD.

Baca Juga: Presiden Iran Tuduh Amerika Serikat Lagi-lagi Lakukan Hal 'Biadab' Gara-gara Ini

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu.

"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tuturnya pada Kamis, 24 September 2020.

6. Kapolsek setempat langsung dicopot

Akibat peristiwa konser dangdut tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno resmi dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, Tinjau Kebenarannya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Argo dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 26 September 2020 seperti dikutip dari antaranews.com.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah