Miris! Hadirkan Ribuan Orang dalam Gelaran Konser Dangdut, Kapolsek Tegal Dicopot dari Jabatannya

- 27 September 2020, 14:35 WIB
Kapolri Copot Kapolsek Tegal Selatan Terkait  Konser Dangdut di Kota Tegal
Kapolri Copot Kapolsek Tegal Selatan Terkait Konser Dangdut di Kota Tegal /Wendi Wei/Pexels.com

PR PANGANDARAN - Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno resmi dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Hal ini sebagai buntut masalah konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu, 23 September 2020.

Kabar pencopotannya inipun dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. 

Baca Juga: Presiden Iran Tuduh Amerika Serikat Lagi-lagi Lakukan Hal 'Biadab' Gara-gara Ini

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Argo menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

"Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam," ujarnya sebagaimana diberitakan Antara. 

Tak hanya itu, Polri juga kini tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91/IX/2020/Jateng/Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, Tinjau Kebenarannya

Bukan tanpa alasan, ini dikarenakan penyelenggaraan acara dangdut tersebut telah menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x