Eks Tim Mawar di Tubuh Kemenhan Bertentangan dengan Prinsip HAM, KontraS Desak Jokowi Cabut Keppres

- 28 September 2020, 19:10 WIB
Presiden Jokowi. Foto: IG @Jokowi
Presiden Jokowi. Foto: IG @Jokowi /

Menyusul Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan, KontraS menilai pengangkatan kedua anggota eks Tim mawar tersebut menunjukkan mekanisme vetting dalam tubuh pemerintahan tidak berjalan.

"Sulit untuk membayangkan pelaksanaan aturan hukum yang sesuai standar dan termasuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat sementara pejabat publik terus diisi oleh aktor yang bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut," tutur Fatia.

Baca Juga: Karier B.I Melejit Usai Hengkang dari iKON, Kini Ditunjuk Jadi Direktur Eksekutif Agensi IOK

Menurut KontraS, hal tersebut justru makin berpotensi melemahkan makna penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, dikhawatirkan dapat mendorong pelanggaran HAM yang terjadi kembali.

KontraS minta Jokowi untuk mencabut Keppres 166 tahun 2020 tersebut. Lebih jauh lagi, mendesak Jokowi untuk mendorong Jaksa Agung agar menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM atas para terduga pelaku pelanggaran HAM berat di masa lalu melalui pengadilan Ad Hoc.***

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x