Penurunan Harga Swab Test Belum Optimal, Fraksi PAN Desak Pemerintah Gratiskan bagi Masyarakat Bawah

- 4 Oktober 2020, 21:30 WIB
Proseb swab test pemain Madura United.
Proseb swab test pemain Madura United. /Liga Indonesia.

PR PANGANDARAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah sepakat untuk menetapkan harga tertinggi bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga jika sudah diketahui terinfeksi virus, pasien akan langsung diisolasi.

Harga baru tes swab sesuai kesepakatan Kemenkes dan BPKP yaitu Rp900 ribu per satu kali tes. Harga tersebut sudah termasuk pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

Baca Juga: Rizki DA Terciduk Liburan Bareng Wanita Lain saat Istri Hamil, Netizen: Ini Toh yang Katanya Hijrah!

Penurunan harga tes swab ini, turut dikomentari oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, yang mengapresiasi tindakan Kemenkes dan BPKP dalam menurunkan harga untuk tes swab Covid-19 bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat,” ujar Saleh pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Dia berharap dengan langkah ini masyarakat dapat melakukan tes swab untuk menurunkan penyebaran virus.

Baca Juga: Klaim Sifat Rafathar Beda dengannya, Raffi Ahmad Blak-blakkan Bongkar Rahasia sang Anak Suka Protes

“Swab test ini kan sangat penting. Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan test minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan,” ucapnya.

Namun, pendapat berbeda datang dari Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN yang mengatakan jika kebutuhan tes swab untuk semua golongan bukan hanya menengah ke bawah.

Hal ini karena Covid-19 bisa menginfeksi siapa saja tidak mengenal status sosial.

Baca Juga: Selain Positif Covid, Peramal Buta: Donald Trump Akan Terkena Penyakit Misterius hingga Tumor Otak

“Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah. Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” ucap Saleh.

Dia menambahkan jika langkah ini patut diapresiasi tapi masih perlu ada yang diperbaiki lagi. Hal ini karena sanksi untuk fasilitas kesehatan dan laboratorium yang melanggar aturan penetapan harga tertinggi tes swab tidak tegas.

Dia khawatir aturan yang ditujukkan untuk meringankan beban masyarakat ini tidak dapat berjalan baik.

Baca Juga: Kemenkes Turunkan Harga Swab Tes Covid dari Rp 5 Juta ke 900 Ribu per Satu Kali Tes, Apakah Valid?

“Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi. Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi,” tuturnya.

Penetapan harga tertinggi tes swab ini dilakukan setelah adanya survei dan analisis serta pembahasan sebanyak tiga kali oleh Kemenkes dan BPKP.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x