Menghina Masjid dengan Tiktok, Kenneth William Terancam Dipenjara 6 Tahun

- 6 Oktober 2020, 08:05 WIB
Kenneth William, mahasiswa pengunggah konten berbau SARA mengenai Masjid Persis di Pajagalan. Ia ditangkap jajaran Polrestabes Bandung
Kenneth William, mahasiswa pengunggah konten berbau SARA mengenai Masjid Persis di Pajagalan. Ia ditangkap jajaran Polrestabes Bandung /Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran-rakyat.com

PR PANGANDARAN – Jagat maya kini digegerakan dengan video viral milik akun Tiktok Kenneth William yang diduga telah memposting masjid yang menyetel lagu DJ.

Dalam uggahannya di akun Tiktok @kenwilboy ia mengaku tengah mendengar alunan musik berirama seperti DJ.

"Guys, gua lagi jalan-jalan terus gua ngedenger suara ini nih, ternyata suaranya dari sana nih. Yang nyetel lagu ini bener-bener gak ada akhlak, kacau kacau. Haduh, pusing gua," ungkap Kenneth sembari memperlihatkan masjid dan menggelengkan kepalanya.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Aksinya pun mengundang banyak kecaman dari para netizen, hingga akhirnya ia memposting kembali sebuah video.

Dalam postingan selanjutnya, ia mengatakan bahwa apa yang ia lakukan tidak harus ada konfirmasi. Ia menganggap bahwa itu merupakan edukasi dan mengecap ‘otak lu enggak mampu’.

Ini tuh edukasi bukan penyebar kebencian, edukasi masa ada klarifikasi,” ucap Kennet dalam video.

Baca Juga: 2 Juta Buruh Siap Mogok Kerja Nasional Mulai 6 Oktober, Tolak RUU Cipta Kerja

Gue bingung sama orang-orang kenapa sh masih suka salah paham, otak lu aja yang enggak mampu,” sambungnya.

Atas perbuatannya tersebut, Kenneth dibawa ke kantor polisi. Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya pun mengaku jika jajarannya menahan Kenneth dan menjeratnya dengan Pasal 45A ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana enam tahun.

"Langsung kita tahan dengan kena ancamannya UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Pengisi Suara Doraemon Meninggal Dunia, Intip Kartun Apa Saja yang Diisi Suara oleh Tomita Kosei

Ulung juga menjelaskan, Kenneth melakukan aksinya dengan cara merekam dirinya sendiri kemudian berucap seolah adanya suara musik dari masjid yang terletak di Jalan Pajagalan, Kota Bandung dan ditangkap di Jalan Pajagalan depan Masjid Persis 1-2.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah