Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram PKI, Ketua Muhammadiyah: Jadi Benteng dari Rongrongan Komunisme

- 5 Oktober 2020, 21:25 WIB
Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit
Ketua Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit /Tokoh PKI yang dinilai jadi otak pembunuhan Jendal, tapi belum dipastikan kenenaannya./Foto: Arsip Nasional RI

PR PANGANDARAN – Isu Partai Komunis Indonesia (PKI) akan bangkit dan meresahkan banyak orang menyeruak ke publik.

Pasalnya jika PKI bangkit akan mengubah ideologi negara, Indonesia akan menjadi negara diktator, dan tidak percaya adanya Tuhan.

Hal ini turut membuat Muhammadiyah khawatir, sehingga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram ajaran komunis.

Baca Juga: Cek Fakta: Gara-gara Najwa Shihab Terawan Mundur dari Jabatan Menkes? Tinjau Kebenarannya

Permintaan untuk mengeluarkan fatwa haram ajaran komunis disampaikan oleh Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah, Fahmi Salim Zubair, saat dirinya menjadi pembicara dalam diskusi yang bertajuk ‘Doa dan Harapan untuk Negeri di Jakarta’.

Dia menjelaskan jika ancaman PKI semakin nyata sekarang sehingga MUI harus mengeluarkan fatwa haram untuk melindungi negara dari ancaman paham dan gerakan komunisme.

“Saya minta, MUI keluarkan fatwa haram komunisme. Kita belum punya fatwa haram komunisme,” ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Mualaf, Celine Evangelista Ditemani Stefan ke Pengajian, Ustaz Riza: Kerudungnya Syar'i

Menurutnya untuk melawan komunisme tidak hanya cukup dengan TAP MPR atau Undang-undang Nomor 27 tahun 1999 tentang perubahan kitab-kitab undang-undang hukum pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara tapi juga harus ada unsur agama seperti fatwa haram MUI.

Dengan adanya hukum agama diharapkan akan mempertegas larangan komunisme di Indonesia.

Dia juga menyarankan agar pemerintah membentuk beberapa gugus sesuai dengan tujuannya masing-masing seperti gugus tugas agama, gugus tugas pendidikan, serta gugus tugas milenial.

Baca Juga: Geger! Video Kru TV Ngaku Dilecehkan Secara Verbal dan Fisik oleh Artis Pria Punya Istri dan Anak

Gugus agama dibentuk untuk memberikan rekomendasi dan pemahaman tentang agama, gugus tugas pendidikan dibentuk untuk merevisi kurikulum dan mempelajari perjuangan bangsa serta islam di bangku pendidikan, dan gugus milenial untuk membentengi anak muda dengan nilai-nilai agama dan budi pekerti.

“Bentuk tugas pendidikan, bagaimana kita ajukan revisi kurikulum sejarah, pendidikan mendudukkan pancasila, mendudukkan Islam, perjuangan umat, perjuangan bangsa, supaya apa? Kita punya benteng dari rongrongan komunisme,” ucapnya.

Menanggapi permintaan Muhammadiyah untuk mengeluarkan fatwa haram ajaran komunis, MUI mengatakan akan menindaklanjutinya.

Baca Juga: 117 Peserta Tes CPNS yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Ujian, Begini Kata BKN

“Kami tentu menanggapi permintaan ini dengan positif dan akan kami tindak lanjuti di komisi fatwa, tentang permintaan tersebut,” ujar Zaitun Rasmin selaku Wasekjen MUI.

Dia mengerti kekhawatiran Muhammadiyah dan menganggapnya wajar apalagi sebelumnya Muhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa haram pluralisme, liberalisme, dan sekularisme.

Dia menambahkan jika sebagian pihaknya juga merasa kekhawatiran yang sama tapi tidak bisa mengeluarkan sebuah fatwa berasal dari prasangka.

Baca Juga: KABAR BAIK! Obat Covid-19 Besutan Dua Perusahaan Farmasi BUMN Siap Dipasarkan

“Tidak berasal dari prasangka atau perasaan tapi berdasarkan kajian keilmuan,” tutupnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x