DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Netizen Protes: Astaghfirullah Kamu Berdosa Banget

- 6 Oktober 2020, 13:30 WIB
Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020.
Rapat Paripurna DPR RI membahas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin 5 Oktober 2020. /Tangkap Layar

PR PANGANDARAN – Rakyat Indonesia tengah dihebohkan dengan kebijakan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja.

Di tengah maraknya aksi demo nasional yang dilakukan rakyat (buruh), Omibus Law RUU Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020 malam.

Dilansir Antaranews, pengesahan Omibus Law RUU Cipta Kerja bertujuan untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kembali Bekerja Usai Dirawat, Donald Trump: Saya Merasa Sehat, Jangan Takut Covid-19!

Ada 6 fraksi yang menyetujui pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut, di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP.

Sedangkan Fraksi PAN juga menyetujui namun dengan catatan.

Akan tetapi, untuk Fraksi PKS dan Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada masyarakat buruh dan lingkungan.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

Anggota Fraksi Demokrat Didi Irawadi menyampaikan bahwa disahkannya RUU Cipta Kerja akan berdampak bagi buruh dan para pekerja, sehingga akan menjadi kontroversi di masa pandemi.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah