Dukung Najwa Shihab, Anggota DPD RI Ini Desak Penjarakan sang Pelapor 'Relawan Jokowi': Biar Jera!

- 7 Oktober 2020, 19:15 WIB
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab.
Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab. /Instagram.com/najwashihab

PR PANGANDARAN – Tindakan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto yang melaporkan Najwa Shihab nyatanya menuai kontroversi di kalangan publik.

Silvia melaporkan sang jurnalis sekaligus presenter kondang tersebut ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa 6 Oktober 2020 kemarin.

Berhubungan dengan hal tersebut, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa tindakan pelaporan tersebut dapat merusak iklim demokrasi yang ditandai dengan kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Maju Jadi Calon Wali Kota, Intip Perbandingan Kekayaan Gibran, Bobby, dan Siti Nur Azizah

Kalau kebiasaan begini dibiarkan, bisa rusak kehidupan berbangsa, kebebasan berpendapat, kerukunan bersama dan bahkan keadilan dihancurkan,” tuturnya lewat cuitan akun Twitter pribadinya @JimlyAs pada Selasa, 6 Oktober 2020.

Jimly menyoroti salah satu soal yang kontroversial dalam peristiwa laporan itu. Relawan Jokowi Bersatu mengklaim bahwa pihaknya merupakan representasi Presiden Jokowi.

Apa kepentingan hukum orang begini untuk mengatasnamakan sikap pejabat?” ujarnya mempertanyakan.

Baca Juga: Kerap Turun ke Jalan Bela Rakyat, Kini Rieke Diah Pitaloka Dicari Warganet: Dulu BBM Naik Ikut Demo

Menurut Jimly, sebaiknya pihak yang berwenang tidak perlu melayani, bila ada orang yang mengatasnamakan sikap pejabat dalam kepentingannya melakukan pelaporan terhadap orang lain ke polisi.

Jimly yang kini merupakan anggota DPD RI itu juga mengharapkan bahwa ke depannya hal-hal semacam itu harus dievaluasi. Utamanya agar orang yang melakukan tindakan seperti dapat dikenakan pidana sebagai pemberian efek jera.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x