Selain Diretas Jadi Dewan 'Pengkhianat' Rakyat, Warganet Juga Ramai Jual Gedung DPR Rp 100 Ribu

- 8 Oktober 2020, 15:10 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR /Tania Latief/Gedung DPR Nusantara I. /Antara

PR PANGANDARAN – Penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja terus berlanjut.

Sebanyak dua juta buruh menyatakan akan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober dan dilakukannya demonstrasi di berbagai daerah meskipun pada masa pandemi.

Selain itu, penolakan terhadap UU Cipta Kerja juga dilakukan dengan meretas situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan menjual gedungnya di toko online.

Baca Juga: Demonstrasi Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja di Tanah Air Disorot Media Asing, Berikut Deretannya

Sebuah akun Tokopedia mengiklan Gedung DPR dengan harga murah ‘dijual gedung DPR beserta anggotanya’, dia menawarkan Gedung DPR dengan harga Rp100 ribu.

Situs DPR diretas berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat
Situs DPR diretas berubah nama menjadi Dewan Penghianat Rakyat


Bahkan dia menambahkan jika ada yang membeli akan dibebaskan dari Ongkos Kirim (ongkir).

Tak hanya Tokopedia, tapi di beberapa platform e-commerce lain juga melakukan hal serupa yaitu menjual Gedung DPR bahkan dengan harga yang jauh lebih murah yaitu sebesar Rp5 ribu dan Rp10 ribu.

Baca Juga: Donald Trump Bersyukur Terinfeksi Covid-19: Berkah dari Tuhan, Bisa Cek Cara Kerja Terapeutik

Ternyata tindakan netizen menjual Gedung DPR ini bukan pertama kali, sebelumnya pada 2019 juga dilakukan hal yang sama saat massa menolak RUU yang sedang dibahas oleh DPR.

Bentuk protes lain juga disampaikan oleh netizen dengan cara meretas situs DPR RI.

Hal ini diketahui melalui unggahan video dari akun TikTok Donie Chandra Chaniago yang menampilkan tulisan ‘Perwakilan’ di situs DPR berubah jadi ‘Pengkhianat’.

Baca Juga: Kisruh 'Pembukaman' Pandangan Disorot, Harga Mikrofon yang Dimatikan Puan Setara Mobil Fortuner

Selain itu, saat mencoba untuk mengunjungi situs DPR, muncul keterangan jika situs sedang ada gangguan.

“An error occurred while processing your request. Reference #102.1ba20017.1602124957.762e70,” tulisan tersebut muncul saat mengunjungi situs DPR.

Namun, setelah beberapa saat situs DPR RI kembali normal, kata ‘Pengkhianat’ sudah berubah lagi jadi ‘Perwakilan’ dan bisa akses oleh siapapun.

Menanggapi tindakan netizen tersebut, Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan jika candaan seperti itu boleh saja tapi seharusnya siapapun tidak boleh mengiklankan Gedung DPR RI dalam situs jual beli online karena merupakan milik negara.

Sehingga dengan alasan tersebut, dia meminta polisi mengusut tuntas pelakunya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x