Demonstrasi Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja di Tanah Air Disorot Media Asing, Berikut Deretannya

- 8 Oktober 2020, 14:00 WIB
Ribuan buruh tutup jalan Raya Bandung - Garut tuntut cabut UU Cipta Kerja di aksi demo hari ketiga
Ribuan buruh tutup jalan Raya Bandung - Garut tuntut cabut UU Cipta Kerja di aksi demo hari ketiga /Engkos kosasih/

PR PANGANDARAN - Tak hanya di media nasional, berita terkait aksi demonstrasi yang menuntut pengesahan Undang-undang Omnibus Law juga marak diberitakan media asing. 

Media Inggris The Guardian misalnya, kantor yang berpusat di Kings Place ini turut menyoroti soal polisi Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes.

"Polisi Indonesia telah menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa, dan menangkap 23 orang," demikian yang tertulis di laman Guardian.

Baca Juga: Ratusan Perusahaan Asing Bakal Serbu Indonesia Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Pengangguran Berkurang?

Media asing yang memiliki kantor di Australia dan Amerika Serikat ini juga melaporkan, ribuan pekerja dan mahasiswa melakukan protes damai di seluruh nusantara pada Selasa di awal pemogokan nasional selama tiga hari terhadap UU Cipta Kerja.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul 'Hiruk Pikuk Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja Disorot Media-media Asing', media internasional berbasis di Qatar Aljazirah juga mengangkat tema tentang pekerja Indonesia yang melakukan protes terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru.

"Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita," kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta dikutip Aljazirah. 

Baca Juga: Keberadaan Jokowi Jadi Sorotan di Tengah Demo Besar-besaran, Netizen: Pak Dengerin Suara Rakyat Pak

Sanusi mengatakan, dengan aturan ini berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup. Dia juga menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x