Polres Brebes Berikan Penyuluhan Hukum dan Protokol Kesehatan di Non Fisik TMMD

- 8 Oktober 2020, 21:08 WIB
Polres Brebes, memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada warga masyarakat Desa Kalinusu.
Polres Brebes, memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada warga masyarakat Desa Kalinusu. /DOK. KODIM 0713 BREBES/

PR PANGANDARAN - Polres Brebes, memberikan penyuluhan hukum terpadu kepada warga masyarakat Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di Aula Balai Desa setempat, Kamis 01 Oktober 2020.

Dijelaskan Iptu Sodikin, SH, Kaur Bin Ops Satuan Binmas Polres Brebes, materi yang diberikan di kegiatan non fisik TMMD Reguler adalah tentang kesadaran berlalu lintas dan juga anatomi terorisme.

“Edukasi ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi warga Kalinusu, yaitu agar lebih waspada terhadap adanya orang asing yang berpotensi menularkan paham terorisme, dan juga mematuhi norma-norma lalu lintas,” bebernya.

Baca Juga: Kesehatan Lapangan Satgas TMMD Reguler Brebes Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pelayanan

Dijelaskannya lanjut, masih adanya pelanggaran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, salah satu faktor dasarnya adalah kurangnya pengetahuan terhadap perbuatan apa saja yang melanggar hukum atau tindak pidana.

Mewakili Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, SIK, M.HP, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kodim Brebes, karena dilibatkan untuk berkontribusi dalam pembangunan untuk meningkatkan SDM masyarakat Kalinusu, melalui penyuluhan hukum guna meminimalisir tindak pidana di wilayah hukum Polres Brebes.

Iptu Sodikin juga menjelaskan tentang hak-hak dari setiap warga negara untuk mendapat bantuan hukum, serta kewaspadaan dan penanganan awal covid-19 di lingkup desa.

Baca Juga: Janji Birokrat Bakal Jadi Korban Pertama UU Ciptaker Bukan Buruh, Supratman: Sejarah Buktikan!

“Dalam penyuluhan ini juga kita sisipkan tentang cara penyebaran virus corona, agar masyarakat patuh memakai masker sebagai alat pelindung diri, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan, sehingga tidak terpapar wabah pandemi,” pungkasnya. (Rus/Aan)***

Editor: Rahmad Maulana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x