Janji Birokrat Bakal Jadi Korban Pertama UU Ciptaker Bukan Buruh, Supratman: Sejarah Buktikan!

- 8 Oktober 2020, 20:50 WIB
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas hadir sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu, 7 Oktober 2020.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas hadir sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa, Rabu, 7 Oktober 2020. /YouTube/Najwa Shihab./

PR PANGANDARAN – Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR RI saat Rapat Paripurna turut menarik perhatian Najwa Shihab.

Melalui tayangannya ‘Mata Najwa’ dalam episode ‘Mereka-reka Cipta Kerja’, dia mengundang Supratman Andi Agtas selaku Ketua Badan Legislasi DPR untuk dimintai keterangan mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja yang banyak merugikan buruh.

Supratman mengatakan jika isi RUU Cipta Kerja tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya, satu pasal yang terdiri dari lima ayat hanya satu ayat yang diubah jadi hampir dua per tiga dari keseluruhan tetap.

Baca Juga: Sebut Anak DPR 'Istimewa' Dibanding Rakyat Biasa, Video TikTok Pamer Bertemu Jokowi Ini Viral

Dia juga memaparkan Omnibus Law ini akan menghentikan pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan perizinan perusahaan untuk kepentingan sendiri.

“Saya pastikan korban pertama Omnibus Law ini adalah para birokrat-birokrat yang selama ini menikmati kesenangan di dalam perizinan perusahaan. Saya pastikan itu,” ucapnya dengan tegas.

Najwa Shihab menimpali apa anggota DPR sudah tidak peduli dengan penilaian dan persepsi publik dengan tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja meskipun mendapat penolakan.

Baca Juga: Sempat Terpikir Akhiri Hidup saat Video Bareng Ariel Noah Tersebar, Luna Maya: Netizen Kasar Banget

“Saya yakin dan percaya bahwa sejarah akan membuktikan bahwa apa yang kita lahirkan hari ini lewat Omnibus Law itu, akan menjadi tonggak baru dalam perjalanan tata negara kehidupan kita,” ujarnya.

Namun, dirinya mendapat teguran dari Najwa jika jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan sehingga pemandu acara itu kembali mengulang pertanyaannya.

“Pasti. Pasti,” ucapnya setelah cukup lama terdiam.

Baca Juga: Tagar JokowiKabur Pijak Trending, Warganet Diduga Kesal: Presiden Harusnya Jangan Menghindar!

Jauh sebelum RUU Cipta Kerja ini disahkan, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi membahas mengenai RUU Cipta Kerja pada acara ‘Mata Najwa’ pada 30 Januari 2020.

Saat dituntut untuk mempublikasikan RUU Cipta Kerja saat itu sehingga masyarakat bisa menilainya, Luhut menjelaskan jika pemerintah tidak akan membuat aturan yang merugikan.

“Kita ini kan juga manusia, punya harga diri, punya hati, punya pikiran, punya juga keinginan baik, tidak akan mungkin kita bikin yang jelek juga,” ujarnya memberi tanggapan kepada audiens di sana.

Baca Juga: 'Hadang' Massa Tolak Omnibus Law, Ridwan Kamil Surati Jokowi: Poin-poin dari Buruh Sudah Dikirim

“Saya punya tanggung jawab juga moral kepada anak cucu saya. Jangan anda pikir, anda saja yang paling moralis, kita juga punya moral,” lanjutnya.

Namun, saat dirinya tetap didesak untuk membuka isi RUU Cipta Kerja dia menolak.

“Saya tidak akan mungkin membuat sesuatu yang mengorbankan anak cucu saya. Tekat kami apalagi presiden, kita pengen buat terbaik buat republik ini. Saya tidak akan lacurkan profesionalisme saya,” lanjutnya.

Baca Juga: Tagar JokowiKabur Pijak Trending, Warganet Diduga Kesal: Presiden Harusnya Jangan Menghindar!

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini memang mendapat penolakan dari publik karena DPR dianggap tidak pro kepada masyarakat bahkan Haris Azhar selaku Direktur Eksekutif Lokataru mengatakan jika Omnibus Law bukan gagasan.

“Omnibus tidak berangkat dari gagasan. Dia hanya berangkat dari satu kepanikan saja dalam negara mengelola negaranya, mengelola pemerintahannya. Akhirnya muncullah ide Omnibus,” pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x