Ikut Geruduk DPR Tolak UU Cipta Kerja, Dua Pelajar SD hingga 40 Pengangguran Ini Diciduk Polisi

- 14 Oktober 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi pelajar lakukan demonstrasi.*
Ilustrasi pelajar lakukan demonstrasi.* /RRI./

PR PANGANDARAN - Setidaknya 155 orang pemuda yang tergabung dalam massa demo tolak UU Cipta Kerja diamankan Polda Metro Jakarta Utara pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Setelah ditelusuri, ternyata dua dari 155 orang tersebut adalah pelajar Sekolah Dasar (SD).

Kabar itu disampaikan langsung oleh Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono pada Rabu, 14 Oktober 2020.

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unras (unjuk rasa-red) menolak Omnibus Law," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ.

Baca Juga: Taylor Swift Dukung Joe Biden: Pilih Presiden yang Akui 'Kulit Hitam' dan Keberadaan LGBTQIA+

Lebih lanjut, ia menjelaskan ratusan orang itu berasal dari berbagai elemen masyarakat. di mana sebagian besar ialah pelajar. Dua di antaranya diketahui masih duduk di bangku SD.

Rinciannya dijelaskan dia, dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

Baca Juga: Beredar Rumor Pendemo Anarkis Menjarah Tanah Abang, Kombes Heru Novianto Ungkap Kejadian Sebenarnya

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," pungkas Sungkono.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x