Bongkar Motif Pelajar SD Terlibat Aksi Geruduk DPR Tolak UU Ciptaker, Ternyata Ngaku Dapat Undangan

- 15 Oktober 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo.
Ilustrasi anak usia pelajar ikut demo. /RRI/

PR PANGANDARAN - Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan upaya penghadangan terhadap kelompok massa yang hendak berangkat ke kawasan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, massa yang berencana melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut keburu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. 

"Telah diamankan kelompok massa dari elemen pelajar, pengangguran, serta karyawan atau buruh yang akan berangkat ke Gedung DPR dalam rangka aksi unjuk rasa  menolak Omnibus Law, total 155 orang," kata Sungkono, seperti dikutip Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman RRI.co.id pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Disebut Pencitraan, Aksi Nangis Kim Jong-Un Justru Tuai Pujian Netizen RI: Tamparan Keras, Pemimpin!

Sungkono mengatakan, massa tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Namun sebagian besar mereka berstatus pelajar. Bahkan di antaranya diketahui masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Jumlah rincinya meliputi dua pelajar SD, 11 pelajar SMP, 57 pelajar SMA, lima orang putus sekolah, empat mahasiswa, 36 buruh, dan 40 orang pengangguran.

"Mereka sudah dipulangkan dengan memanggil pihak keluarganya. Kami juga telah mendata orang-orang yang diamankan ini," tutur Sungkono.

Baca Juga: Hanya Terjadi 3 hingga 7 Tahun Sekali, Berikut Penjelasan Soal La Nina dan Cara Mengantisipasinya

Upaya tersebut merupakan tindakan pencegahan terhadap ikut sertanya anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa yang seringkali berujung ricuh. Sebab telah ada anak SD yang diamankan polisi saat ikut unjuk rasa.

Sebelumnya, lima anak SD juga terjaring dalam pengamanan yang dilakukan oleh polisi saat aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja bersama dengan ribuan orang lainnya pada Selasa, 13 Oktober 2020.

“Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 800 hingga 900 sekian. Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri seperti dikutip Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Telkomsel Bagikan Hadiah Rp2,5 Juta, Simak Cara Mendapatkannya

Menurut Yusri dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, setelah dilakukan pemerinksaan awal, kelima anak SD tersebut mengaku diundang melalui media sosial untuk ikut serta dalam aksi demo.

“Hampir seluruhnya mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak. Bukti-bukti yang kita temukan dari handphone pun ada, bahkan di grup mereka pun ada,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Yusri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap anak-anak tersebut. Ia menginginkan anak di bawah umur tidak menjadi korban dalam kerusuhan-kerusuhan saat unjuk rasa. 

Baca Juga: Satu Keluarga Terpapar Covid-19, Belasan Warga di Solo Harus Jalani Karantina Mandiri

“Kasihan, ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan (sampai) jadi korban anak-anak kita ini,” ujarnya.

Yusri juga mengimbau kepada para orangtua dan guru-guru di sekolah agar lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anak-anak agar tak terlibat aksi unjuk rasa. Polisi juga mengatakan akan berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dalam rangka membantu mengetatkan pengawasan.

“Kita mengedukasi kepada para orang tua dan keluarganya agar ayo sama-sama kita mengawasi anak-anak kita ini, harus kita awasi,” pungkasnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah