Pasca 8 Tokoh KAMI Ditangkap, PKS: Kekuatan Pro-Demokrasi Bersatu Agar Kebebasan Pendapat Terjaga

- 15 Oktober 2020, 07:50 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS
Mardani Ali Sera Politisi PKS /twitter mardani ali sera/

PR PANGANDARAN - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh aparat kepolisian.

"Pertama, ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," ujar Mardani Ali Sera, seperti dikuti Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari artikel Warta Ekonomi yang berjudul 8 Pentolan KAMI Disikat Polisi, PKS Seru Kekuatan Pro Demokrasi

Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menurut Mardani, selama ini seringkali dijadikan dasar penangkapan dalam banyak kasus.

Baca Juga: Hengkang dari SM Entertainment, Benarkah Krystal Jung Labuhkan Hati di Agensi yang Menaungi Akting?

Padahal sebetulnya, kata dia, peraturan tersebut harus berada pada proporsi yang sesuai. Terutama berkaitan dengan hak dasar masyarakat soal kebebasan menyampaikan pendapat dan berserikat.

"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis posting-an di sosial media," ungkap Mardani.

Mardani enggan berasumsi lebih jauh soal apakah upaya penangkapan tokoh KAMI itu, merupakan upaya pemerintah untuk menekan kekuatan sipil. Jelasnya, menurut dia, biar waktu yang akan menjawabnya.

Baca Juga: Disebut Pencitraan, Aksi Nangis Kim Jong-Un Justru Tuai Pujian Netizen RI: Tamparan Keras, Pemimpin!

"Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga," pungkasnya.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian penangkapan sejak 9 Oktober 2020 terhadap delapan tokoh KAMI yang menolak UU Omnibus Cipta Kerja. Para tokoh KAMI tersebut diantaranya Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan beberapa orang dari Jejaring KAMI Medan.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x